Dikarenakan puasa dan sekolah sudah mulai, gue punya ide untuk membantu teman teman dengan Materi Akhsan Apa isinya? Isinya adalah Materi pelajaran, kalian bisa download atau sekedar baca terserah. Jadi selamat belajar :)
Semester 1
BAB I
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
1. INDIKATOR SATU
MENDESKRIPSIKAN KEDUDUKAN MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL.
A. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
INDIVIDU
Individu, artinya perseorangan atau
pribadi yang terpisah dari orang lain. Manusia sebagai makhluk individu terdiri
dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisah,
jiwa raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi potensi atau
kemampuan (akal, pikiran, perasaan dan keyakinan) sehingga sagub berdiri
sendiri serta bertanggung jawab terhadap dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia
dapat menaklukkan makhluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan
hidupnya. Dengan akal pikirannya pula manusia dapat melakukan berbagai inovasi
(penemuan teknologi komunikasi, computer, informasi)
Sedangkan perasaan dan keyakinan adalah
suatu kelebihan yang dimiliki manusia untuk dapat membedakan yang baik dan yang
buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan dan keyakinan yang ada,
manusia dapat berhubungan dengan kodrat gaib, yaitu Tuhan. Sedangkan
individualisme adalah paham yang menganggap diri sendiri lebih penting dari
pada orang lain.
B. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
SOSIAL
Menurut Aristoteles (384-322 SM) salah
seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa manusia itu adalah Zoon Politicon atau
makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama
manusia lainnya. Status makhluk sosial melekat pada diri setiap individu. Ia
tidak bisa bertahan hidup secara utuh hannya dengan mengandalkan dirinya
sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia memerlukan bantuan
atau kerjasama dengan orang lain.
2. INDIKATOR KEDUA
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
A. PENGERTIAN BANGSA
1. PENDAPAT PARA AHLI
1. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk
karena adanya keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk bersatu ) dengan
perasaan kesetiakawanan yang agung.
2. OTTO BAUER
Bangsa adalah
kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena
adanya kesamaan nasib.
3. F. RATZEL
Bangsa terbentuk
karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan
antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
4. HANS KOHN
Bangsa adalah buah
hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang
beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
5. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah
suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity)
2. MENURUT ISTILAH
Istilah bangsa terjemahan dari kata
nation (bahasa Inggris) kata nation berasal dari bahasa latin, natio artinya
sesuatu telah lahir, yang bermakna keturunan. Kelompok orang yang berada dalam
satu keturunan. Nation dalam bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah
jadi national yang artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya
paham atau semangat kebangsaan.
3. MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa adalah persekutuan hidup yang
disatukan oleh adanya kesamaan sejarah, tradisi, keturunan, kepecayaan, budaya
dan bahasa. Ikatan itu disebut ikatan primordial. Dengan ikatan itu kita bisa
membedakan antara Suku Bangsa Batak dan Suku Bangsa Jawa atau Sunda.
Persekutuan hidup, artinya perkumpulan
orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan
bersama dalam suatu wilayah tertentu. Persekutuan hidup itu dapat berupa
persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.
4. MENURUT POLITIS
Bangsa dalam pengertian politik adalah
suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan teringgi keluar dan kedalam,
diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta
pemerintahnya, serta di ikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum,
perundang-undangan yang berlaku.
5. MENURUT KBBI
Bangsa adalah orang-orang yang
bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri
B. UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan bangsa terbentuk karena
adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain,
yakni sbb:
- Kesamaan keturunan
- Wilayah, bahasa.
- Adat istiadat.
- Kesamaan politik.
- Perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting terbentuknya
suatu bangsa adalah, adanya kehendak atau kemauan bersama atau nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang
terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi
dan solidaritas.
2. Keinginan untuk
mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari
dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian,
keunggulan, individualisme, keaslian dan kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) di
antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan
prestise
2. UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang
mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau
berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib,
sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas,
budaya, bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
3.INDIKATOR KETIGA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN TERJADINYA NEGARA
A. PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGIS
Negara berasal dari kata staat (Belanda
, Jerman) dan state (Inggris) kedua kata itu berasal dari bahasa latin yaitu
status atau statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat
berdiri .Status juga berarti menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap.
Negara juga berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti wilayah, kota, atau
penguasa.
Negara adalah organisasi yang di
dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang berdaulat,
dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur secara
konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
2. SECARA UMUM
1. Suatu
organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu
pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia.
2. Suatu
perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan, melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah
masyarakat tertentu, dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar
untuk ketertiban sosial.
3. Suatu daerah
territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil
menuntut warganya dalam ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol
dari kekuasaan yang sah.
4. Suatu assosiasi
yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah, dengan
berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah, untuk
maksut tersebut pemerintah diberi kekuasaan memaksa.
3. MENURUT PARA AHLI
GEORGE JELLINEK
Negara adalah organisasi kekuasaan dan
sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan
yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan
universal
KRANEN BURG
Negara adalah suatu organisasi yang
timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa
KARL MARK
Negara adalah alat kelas yang berkuasa
(kaum borjuis/kapitalis)untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain
(proletariat/buruh)
SOLTAU
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority)
yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu organisasi manusia
atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama
SOENARKO
Suatu jenis dari suatu organisasi
masyarakat yang mengandung tiga kriteria, yaitu harus ada daerah, warga negara,
dan kekuasaan tertentu.
BELLEFROID
Negara, suatu masyarakat hukum, suatu
persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan yang diperlengkapi dengan
kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.
MR. M. NASRUN
Negara adalah suatu bentuk pergaulan
hidup tertentu, yang harus memenuhi tiga syarat pokok: rakyat tertentu, daerah
tertentu, pemerintahan yang berdaulat.
LOGEMAN
Organisasi kemasyarakatan yang
mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan
kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan
kerja tetap
B.TERJADINYA NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari
beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1. PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan manusia diawali dari sebuah
keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok masyarakat hukum tertentu (suku)
yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama di
antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala suku sebagai primus interpares
kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas yang
dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja
jadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan
dalam bentuk negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada awalnya negara nasional diperintah
oleh raja yg absolut dan tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak
dan perintah raja.hanya ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan
fase nasional.
2. PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara sebelumnya telah ada, namun
karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan, muncullah negara yang
menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara
sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak
sah menurut hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat sadar bahwa mereka tak mau terus
diperintah oleh raja yang absolut. Sekaligus berkeinginan untuk ambil bagian
dalam mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri sebagai
perwujudan aspirasi mereka. Fase ini disebut dengan kedaulatan rakyat yang pada
akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
2.TERJADINYA NEGARA
PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu daerah yagg tidak bertuan
kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan
negara oleh budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847
SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya suatu bagian wilayah negara
dan terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India,
Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia
PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu
negara, yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara
menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
PEMECAHAN
Terbentuknya negara-negara baru akibat
terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi.
Yugolavia, Uni Soviet.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah
yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok
Palestina, Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian kemerdekaan kepada suatu
koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo
dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain
berdasarkan perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman
PENDUDUKAN
Pendudukan terhadap wilayah yang ada
penduduknya tetapi tidak berpemerintahan. Australia di temukan Inggris yang
berpenduduk Suku Aborigin
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni
olek sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
INNOVATION
(PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas
wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
-Colombia : pecah jadi negara
Venezuela, Columbia Baru, Equador
-Yugoslavia : pecah jadi Serbia,
Montenegro, Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia.
-Uni Soviet pecah jadi: Rusia,
lithuania, Estonia, latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan,
Kirgiztan, Uzbekistan, Armenia, Georgia, Tajikistan.
3.TERJADINYA NEGARA MENURUT PENDEKATAN
TEORITIS
TEORI KETUHANAN
· Menurut teori ini, negara ada karena
kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu
terjadi karena kehendak Tuhan.
· Nampak pada UUD, ”By the Grace of
God” (Atas Rahmat Tuhan)
TOKOH
1. Agustinus 3. Haller 5. Thomas
Aquinas
2. Julius Stahl 4. Kranenburg
TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
· Negara terjadi karena adanya
perjanjian masyarakat. Semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian
bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin
kelansungan hidup bersama.
· Thomas Hobbes menghendaki ”Monarki
Absolut”
· John Locke : Tahap I Pactum Uniones
(Perjanjian yang diadakan untuk membentuk negara)Tahap II Pactum Subjectiones
(perjanjian yang diadakan dengan penguasa) Yang dikehendaki John Locke adalah
“Monarki Konstitusional.”
· J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak
Kedaulatan Rakyat) menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena
itu dapat diganti.
TOKOH
1. Thomas Hobbes.
2. John Locke
3. J.J Rousseau
4. Montesquieu
TEORI KEKUASAAN
· Negara terbentuk atas dasar
kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
· L.Duguit :.Seorang karena
kelebihannya atau ke istimewaannya baik karena fisik, kecerdasan, ekonomi
maupun agama dapat memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
· Karl Marx: Negara di bentuk untuk
mengabdi dan melindungi kepetingan kelas yang berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
1. Horald J.Laski.
2. Leon Duguit
3. Karl Marx
4. Oppenheimer.
5. Kallikles.
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
· Kekuasan tertinggi ada pada negara,
bukan pada sekelompok orang yang menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang
menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat.
1. Vonthering
2. Paul Laband
3. G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
· Hukum memegang peranan dalam negara,
hukum lebih tinggi dari negara yang berdaulat.
1. Krabbe
TEORI HUKUM ALAM
Hukum alam bukan buatan negara,
melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat
universal dan tidak berubah.
Plato: Terjadinya negara secara evolusi
Aristoteles: Manusia adalah Zoon
Politicon. Dari hakikat manusia seperti ini, terbentuklah berturut-turut:
Keluarga- masayarakat—negara
Agustinus: Negara terjadi karena adanya
keharusan untuk menebus dosa orang-orang yang ada didalamnya. Negara yang baik
mewujudkan cita-cita agama, yakni keadilan.
Thomas Aquinas: Negara merupakan
lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2. Aristoteles.
3. Agustinus
4. Thomas Aquinas
4. INDIKATOR EMPAT MENGURAIKAN FUNGSI
DAN TUJUAN NEGARA
A. FUNGSI NE
1. FUNGSI POKOK
1.Menjaga ketertiban untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam
masyarakat (stabilisator)
2. Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuan rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting
terutama bagi negara-negara baru dan sedang berkembang.
3. Mengusahakan pertahanan untuk
menangkal kemungkinan serangan dari luar
4. Menegakan keadilan, yang
dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
2.FUNGSI UMUM
1.TUGAS ESENSIAL
a. FUNGSI INTERNAL
Memelihara perdamaian, ketertiban, dan
ketentraman dalam negara serta melindungi hak milik setiap orang
b. FUNGSI EKSTENAL
Mempertahankan kemerdekaan negara
2.TUGAS FAKULTATIF
Meningkatkan kesejahteraan umum, baik
moral, intelektual, sosial , maupun ekonomi. contoh: menjamin kesejahteraan
fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
FUNGSI NEGARA MENURUT AHLI HUKUM
JOHN LOCKE
1. FUNGSI LEGISLATIF.
Yakni membuat peraturan.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan peraturan.
3. FUNSI FEDERATIF
mengurusi urusan luar negeri dan urusan
perang serta damai.
MONTESQUIEU
1. FUNGSI LEGISLATIF
membuat undang-undang.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan undang-undang
3. FUNGSI YUDIKATIF.
Mengawasi agar semua peraturan ditaati
(fungsi mengadili)
GOODNOW
POLICY MAKING
Membuat kebijakan negara pada waktu
tertentu untuk seluruh masyarakat.
2. POLICY EXECUTING
Melaksanakan kebijakan yang sudah
ditentukan
VAN VOLLEN HOVEN
1. REGELING: Membuat peraturan
2. BESTUUR : Menyelenggarakan
pemerintahan.
3. RECHTSPRAAK: fungsi mengadili.
3. POLITE: fungsi menjamin ketertiban
dan keamanan.
MHD.KUSNARDI
1. MENJAMIN KETERTIBAN (Law And Order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan
mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus menjamin
terciptanya ketertiban (stabilisator)
2. MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN
KEMAKMURAN RAKYAT. Dewasa ini fungsi ini sangat penting. Setiap negara berusaha
meningkatkan taraf hidup masyarakatnya secara ekonomis.
B.TUJUAN NEGARA
MENURUT PARA AHLI
PLATO
Memajukan kesusilaan manusia, baik
sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial
SOLTAU
Memungkinkan rakyat mengembangkan dan
mengungkapkan daya citanya sebebas mungkin.
H. J. LASKI
Menciptakan keadaan yang didalamnya
rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
THOMAS AQUINAS&AGUSTINUS
Untuk mencapai kehidupan dan
penghidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan
Tuhan. Pemimpin negara adalah wakil Tuhan karena kekuasaan yang dimiliknya berasal
dari Tuhan
SECARA UMUM
Menciptakan kesejahteraan, ketertiban
dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
2. MENURUT IDEOLOGI
Tujuan setiap negara itu berbeda-beda
sesuai dengan:
1. Ideologi yang dipakai negara yang
bersangkutan
2. Pandangan masyarakatnya serta
pandangan hidup yang melandasinya.
3. Organisasi negara yang bersangkutan.
4.Tata nilai sosial budaya, kondisi
geografis, sejarah pembentukannya, serta pengaruh politik dari penguasa negara
yang bersangkutan
5-6. INDIKATOR LIMA DAN ENAM
MENYIMPULKAN ALASAN DAN PENTINGNYA PENGAKUAN SUATU NEGARA OLEH NEGARA LAIN.
PENTINGNYA
Pertanda negara itu telah diterima
dilingkungan pergaulan antar negara
ALASANNYA
1. Adanya kekhawatiran akan kelansungan
hidupnya baik karena ancaman dari dalam (kudeta) maupun karena intervensi dari
negara lain.
2. Suatu negara tidak dapat bertahan
hidup tampa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
3. Karena alasan politik, negara
tersebut dipandang kuat/banyak memainkan peran penting dalam percaturan regional
atau internasional, maka apabila tidak mengakui akan merasa rugi.
4. Karena alasan ekonomi, yakni negara
tsb dipandang strategis dalam perekonomian regional atau internasional
UNSUR-UNSUR NEGARA
Menurut ahli kenegaran Oppenheimer dan
Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi syarat-syarat sbb:
1. Adanya rakyat
2. Daerah atau wilayah (daratan, lautan
dan udara)
3. Pemerintahan yang berdaulat
Adalah pemerintah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang dihormati dan ditaati, baik oleh seluruh rakyat negara
itu maupun oleh negara-negara lain.
4. Pengakuan dari negara lain.
Syarat-syarat di atas dapat digolongkan
jadi dua unsur:
1. SYARAT/UNSUR KONSTITUTIF
1. Adanya rakyat 2. Daerah atau wilayah
3. Pemerintahan
2.UNSUR DEKLARATIF
1. pengakuan luar negeri
Pengakuan dari luar negeri hanya
bersifat formalitas belaka demi mempelancar sekaligus memenuhi unsur tata
aturan pergaulan internasional.
SIFAT DARI PENGAKUAN
DE FACTO
Artinya pengakuan menurut kenyataan, memenuhi
syarat sebagai suatu negara
BERSIFAT SEMENTARA
Artinya pengakuan itu akan dicabut
kembali seandainya negara itu jatuh atau hancur.
BERSIFAT TETAP
Pengakuan berlaku untuk selamanya
setelah melihat jaminan bahwa pemerintahan negara baru tersebut akan stabil
dalam jangka waktu yang lama.
DE JURE
Pengakuan secara resmi berdasarkan
hukum dengan segala konsekwensinya
BERSIFAT TETAP
Artinya pengakuan itu menimbulkan
hubungan dibidang ekonomi dan perdagangan (konsul) dan hubungan tingkat duta
belum bisa dilaksanakan.
BERSIFAT PENUH
Terjadi hubungan antara negara yang
mengakui dan diakui, meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik
7. INDIKATOR KETUJUH MENUNJUKAN
SEMANGAT KEBANGSAAN
PENGERTIAN NASIONALISME
1. Paham yang menganggap bahwa
kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara
kebangsaan.
2. Keadaan jiwa setiap individu yang
merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan keduniaan (sekuler) tertinggi
kepada negara kebangsaan
3. Suatu ikatan politik yang mengikat
kesatuan masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan)
kekuasaan
4. Semangat dan paham kebangsaan
berintikan segala tindakan, tingkah laku dan sikap warga negara ditujukan untuk
kepentingan bangsa secara keseluruhan
PENGERTIAN PATRIOTISME
Patriotisme berasal dari kata patria
artinya Tanah Air dan berubah jadi kata patriot yang artinya pecinta/pembela
Tanah Air/pejuang sejati / semangat kecintaan terhadap tanah air.
MACAM-MACAM NASIONALISME
DALAM ARTI SEMPIT
Perasaan kebangsaan /cinta terhadap
bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain.
(Chauvinisme dan Jingoisme )
DALAM ARTI LUAS
Perasaan cinta atau bangga terhadap
tanah air dan bangsanya yang tinggi, dan tidak memandang rendah bangsa lain.
8. INDIKATOR DELAPAN MENERAPKAN
SEMANGAT KEBANGSAAN
CARA PENERAPANNYA
1. KETELADANAN
1.Di lingkungan keluarga.
2.Di lingkungan sekolah
3.Instansi pemerintah/swasta.
4. Lingkungan masyarakat
Donor, berkurban hewan, bayar pajak,
pemugaran rumah kumuh.
Gerakan nasional anti narkoba, menjauhi
korupsi, menjadi orang tua asuh, suka membantu korban bencana alam.
2. PEWARISAN
Melakukan kegiatan tertentu yang
bernilai patriotisme
Upacara bendera, kunjungan ke museum
perjuangan, napak tilas, kegiatan pencinta alam, memelihara linkungan hidup
3. PELAKSANAAN KEWAJIBAN
Menciptakan peraturan
perundang-undangan yang mewajibkan peran serta rakyat dalam membela negara.
CONTOH PRILAKU
BIDANG OLAH RAGA
Menjadi pemain bulu tangkis, sepak
bola, pencak silat, dll yang tak mau disuap.
KESENIAN
Dengan senang hati jadi duta-duta seni
di luar negeri.
HANKAM
-Melaksanakan tugas kamling
-Mengimformasikan peredaran narkoba,
gerakan illegal.
-Berani menghadapi gerakan separatisme
PERDAMAIAN
Menjadi anggota Pasukan Garuda ke luar
negeri.
KEMANUSIAAN
Menjadi donor darah, anggota PMI,
relawan, mau bertugas di daerah terpencil.
Yang mau download Silahkan. di sini
__________________________________________________________________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar